Tanjung Pinang II adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan
Desa Tanjung Pinang II memiliki kode wilayah / kode kemendagri 16.10.02.2035 dan kodepos 30665
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Tanjung Pinang II.