Bandar Pulau adalah sebuah nama kecamatan di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara
Kecamatan Bandar Pulau ini terdiri dari 10 desa , yaitu sebagai berikut:
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Bandar Pulau.