Teluk Panji II adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara
Desa Teluk Panji II memiliki kode wilayah / kode kemendagri 12.22.02.2013 dan kodepos 21463
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Teluk Panji II.