Desa Pasir Tuntung

Pasir Tuntung adalah sebuah desa di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara

Pasir Tuntung adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara

Desa Pasir Tuntung memiliki kode wilayah / kode kemendagri 12.22.01.2004 dan kodepos 21464

Terkait

Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Pasir Tuntung.

Kecamatan
Distrik
Gampong
HomeSearchBookmarkShare