Tanjung Pasir adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara
Desa Tanjung Pasir memiliki kode wilayah / kode kemendagri 12.23.08.2011 dan kodepos 21458
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Tanjung Pasir.