Laras Dua adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara
Desa Laras Dua memiliki kode wilayah / kode kemendagri 12.08.01.2012 dan kodepos 21151
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Laras Dua.