Tanjung Pasir adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara
Desa Tanjung Pasir memiliki kode wilayah / kode kemendagri 12.08.11.2001 dan kodepos 21181
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Tanjung Pasir.