Arti accidental death clause dalam Kamus Istilah Asuransi

Berikut ini adalah penjelasan tentang accidental death clause dalam Kamus Istilah Asuransi

accidental death clause — Klausula tentang kematian karena kecelakaan

Klausula di dalam polis asuransi jiwa yang mencantumkan tentang maslahat yang ditambahkan pada maslahat polis yang dibayarkan kepada yang ditunjuk apabila meninggal dunia karena kecelakaan. Lihat: natural death.

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare