Berikut ini adalah penjelasan tentang assessment company dalam Kamus Istilah Asuransi
Perusahaan asuransi yang memiliki wewenang untuk menilai atau membebani pemegang polisnya atas kerugian yang dialami perusahaan. Perusahaan ini kadangkadang dinamakan stipulated premium company atau assessment association. Perusahaan-perusahaan ini kemudian terkenal atau menjadi umum ditahun 1800 atau awal 1900 tetapi makin lama makin langka. Kebanyakan perusahaan asuransi tidak dapat membebani pemegang polis untuk kerugian-kerugian.