Arti buy-sell agreement dalam Kamus Istilah Asuransi

Berikut ini adalah penjelasan tentang buy-sell agreement dalam Kamus Istilah Asuransi

buy-sell agreement — Perjanjian jual beli

Suatu pengaturan, dimana rekanan dalam bisnis atau pemegang saham di perusahaan kecil bersepakat bahwa pada saat salah satu dan mereka meninggal atau mengundurkan diri dan bisnis bagiannya akan dijual kepada rekanan / pemegang saham yang masih bertahan. Mereka yang tinggal berkewajiban membeli bagian bisnis yang meninggal / mengundurkan din tersebut. Biasanya diikuti dengan mengambil asuransi jiwa untuk masing-masing rekanan atau pemegang saham.

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare