Arti Interpleader dalam Kamus Istilah Asuransi

Berikut ini adalah penjelasan tentang Interpleader dalam Kamus Istilah Asuransi

Interpleader — Penengah

Cara hukum yang memperbolehkan perusahaan asuransi membayar maslahat polis melalui pengadilan dan meminta pengadilan memutuskan siapa yang berhak menerima. Bila ada klaim dan 2 orang (atau lebih) yang saling memperebutkan suatu maslahat polis, perusahaan asuransi akan memasukkan / mengirimkan surat permohonan kepengadilan untuk menjadi penengah.

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare