Arti kelebihan kredit dalam Kamus Istilah Ekonomi

Berikut ini adalah penjelasan tentang kelebihan kredit dalam Kamus Istilah Ekonomi

kelebihan kredit — excess loans

kredit yang melebihi batas maksimum pemberian kredit; ketentuan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) yang berlaku di Indonesia saat ini adalah: (1)untuk pihak yang tidak terkait dengan bank ditetapkan masing-masing sebesar 20% dari modal bank; (2)untuk pihak yang terkait dengan bank adalah sebesan 10 % dari modal bank, baik untuk satu peminjam maupun untuk keseluruhan; (3)untuk perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di bursa efek lebih dari 30%, diperlakukan sebagai perusahaan yang bendiri sendiri dan dikenakan BMPK individual sebesar 20 % dari modal bank

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare