Berikut ini adalah penjelasan tentang kontrak dalam Kamus Istilah Ekonomi
perjanjian antara dua pihak atau lebih yang mempunyai kekuatan hukum untuk saling mengikat diri untuk melakukan, atau tidak melakukan perbuatan tertentu; lazimnya kontrak tersebut dibuat secara tertulis, baik secara autentik maupun di bawah tangan; lihat akta