Berikut ini adalah penjelasan tentang masa bebas pajak dalam Kamus Istilah Ekonomi
perangsang investasi berupa pembebasan pajak perseroan dan/atau pajak dividen untuk jangka waktu tertentu (antara 2 sampai 6 tahun) berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1967 dan No. 6 tahun 1968