Berikut ini adalah penjelasan tentang pembayaran di muka dalam Kamus Istilah Ekonomi
umum : pembayaran suatu kewajiban utang pokok dan bunga sebelum jatuh tempo; perakunan : pengeluaran saat ini untuk suatu manfaat yang akan diterima pada masa datang; pengeluaran ini dicatat sebagai biaya dibayar dimuka pada rupa-rupa aktiva yang kemudian akan diamortisasi pada saat manfaat tersebut dinikmati, misalnya sewa yang dibayar dimuka; perbankan : pembayaran sebagian atau seluruh pinjamanoleh debitur sebelum tanggal jatuh tempo; pembayaran kembali yang lebih awal dapat dipengaruhi oleh faktor ekonomi, seperti penurunan suku bunga yang cukup tajam yang menyebabkan debitur dapat melakukan pembiayaan ulang dengan suku bunga yang lebih rendah, juga perubahan-perubahan pada jumlah anggota keluarga debitur, relokasi tempat usaha, penjualan rumah debitur, atau kematian debitur; kredit komersial dan kredit angsuran juga dilunasi lebih awal jika debitur mendapat fasilitas pernbiayaan ulang