Berikut ini adalah penjelasan tentang perjanjian umum mengenai tarif dan perdagangan dalam Kamus Istilah Ekonomi
perjanjian negara-negara nonkomunis tentang hubungan perdagangan internasional pada tahun 1948; tujuan perjanjian tersebut adalah mendorong kerja sama bilateral yang saling menguntungkan dengan menurunkan tarif, larangan, dan batas-batas negara