Arti BPRS (Badan Pengawas Rumah Sakit) dalam Kamus Istilah Kesehatan

Berikut ini adalah penjelasan tentang BPRS (Badan Pengawas Rumah Sakit) dalam Kamus Istilah Kesehatan

BPRS (Badan Pengawas Rumah Sakit)

Merupakan unit nonstruktural pada Kementerian Kesehatan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan yang melakukan pembinaan dan pengawasan rumah sakit secara eksternal yang bersifat non teknis perumahsakitan yang melibatkan unsur masyarakat, bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan dan menjalankan tugasnya secara independen. (Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit)

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare