Berikut ini adalah penjelasan tentang Cut and fill dalam Kamus Istilah Pertambangan
suatu cara penggalian (gali dan urug) tambang terbuka atau tambang dalam ataupun penggalian pembuatan jalan, fondasi dan pekerjaan sipil lainnya dengan memotong bagian tanah/batuan dan menimbun/mengurug bekas galian atau bagian tanah yang rendah/berlembah didekatnya. Khusus untuk tambang dalam sistem cut and fill biasanya yang dipotong adalah bahan galian/mineral-mineral berharga dan bekas pemotongan diisi dengan tanah atau batuan atau lumpur permukaan untukmencegah ambruknya atap atau dinding penggalian.