Berikut ini adalah penjelasan tentang Particulate dalam Kamus Istilah Pertambangan
partikulat yaitu material seperti debu berupa bahan yang sangathalus dan dapat terbawa udara akibat proses penambangan, pengolahan, pengangkutan, peledakan dan sebagainya, termasukdebu hasil pembakaran batubara di dalam pembangkit/pusat listrik tenaga uap. Partikulat merupakan bahan pencemar udara yang sangat berbahaya berukuran sekitar 1 mikron � 10 mikron.