Berikut ini adalah penjelasan tentang Konstitusi RIS dalam Kamus Istilah Politik
UUD yang mulai berlaku sejak 27 Desember 1949 seiring dengan penandatanganan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda. UUD ini dihasilkan dari sebuah pertemuan untuk permusyawaratan federal tanggal 14 Desember 1949 di Belanda. UUD RIS terdiri dari 197 pasal, bersifat sementara dengan bentuk negara serikat dan bentuk pemerintahan republik