Arti Mahkamah konstitusi dalam Kamus Istilah Politik

Berikut ini adalah penjelasan tentang Mahkamah konstitusi dalam Kamus Istilah Politik

Mahkamah konstitusi

lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna me-negakkan hukum dan keadilan, beranggotakan 9 orang hakim konstitusi. Lembaga ini merupakan lembaga baru hasil amandemen UUD 1945 bertugas untuk; 1) Melakukan pengujian UU terhadap UUD 1945 2) menyelesaikan seng-keta antar lembaga tinggi negara 3) membubarkan partai politik 4) menyelesaikan per-sengketaan hasil pemilu yang terpilih sebagai Ketua MK pertama sejak didirikan yaitu Prof. Dr. H. Djimly As-Siddiqi, SH

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare