Berikut ini adalah penjelasan tentang Masa reses dalam Kamus Istilah Politik
masa di mana DPR dan DPD melakukan kunjungan kerja dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bukan rapat dan sidang kelembagaan atau masa istirahat dari persidangan DPR. Biasanya digunakan oleh anggota DPR untuk mendatangi kon-stituennya, menyerap aspirasi dan berkomunikasi dengan rakyat