Berikut ini adalah penjelasan tentang Pancasila dalam Kamus Istilah Politik
berasal dari Bahasa Sansakerta, panca: lima dan syla: batu sendi, alas, dasar. Pancasila diartikan berbatu sendi lima atau dasar yang memiliki lima unsur. Secara politik pengertian Pancasila adalah dasar negara/ falsafah negara RI yang terdiri dari lima sila, yaitu 1. ketuhanan yang maha esa, 2. kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. persatuan Indonesia, 4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijak-sanaan dalam permus-yawaratan perwakilan dan 5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia