Berikut ini adalah penjelasan tentang Pilkadal dalam Kamus Istilah Politik
Pemilihan Kepala Daerah Langsung, sebuah proses pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati atau Wali kota yang dipilih oleh rakyat secara langsung, diselenggarakan oleh KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah)