Berikut ini adalah penjelasan tentang Sistem distrik dalam Kamus Istilah Politik
sistem pemilu yang membagi wilayah negara menjadi distrik-distrik (daerah) pemilihan yang jumlahnya SAMA dengan jumlah kursi yang tersedia di parlemen yang diperebutkan partai politik. Wakil yang terpilih hanya satu orang, yang mewakili daerah tersebut. Kelebihannya calon dikenal oleh rakyat setempat sehingga memiliki ikatan kuat dengan konsituennya. Kekuranganya ada suara yang hangus atau hilang