Berikut ini adalah penjelasan tentang patilaho dalam Kamus Batak-Indonesia
pemberian berupa uang yang diberikan parboru kepada paranak sebagai tanda bukti bahwa yang cerai atau menjanda itu boleh kawin lagi, tentunya bahwa tidak ada orang lain yang menaruh hak atasnya, ini merupakan juga pertanda semua uang mahar harus dikembalikan.