Arti Breach dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang Breach dalam Kamus Istilah Hukum

Breach — Pelanggaran

Tidak mematuhi surat perintah pengadilan, misalnya isi persyaratan dari surat perintah penangguhan penahanan.

Breach
Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare