Kamus Istilah Hukum Indonesia Lengkap

Kamus Istilah Hukum Indonesia Lengkap, berawalan huruf P

pajak

iuran kepada negara yang terutang…

pajak langsung

pajak-pajak yang harus dipikul sendiri…

pajak tidak langsug

pajak-pajak yang pada akhirnya dapat…

pandecta

himpunan pendapat dari ahli-ahli hukum…

panitera

seseorang yang bertugas mencatat dan…

pasal

(1) bagian dari bab; artikel…

pelaku

setiap subjek hukum, baik perorangan…

Pelanggaran Berat HAM

Pembunuhan masal atau genocide, pembunuhan…

pembela

(1) orang yang membela; (2)ahli…

pembelaan

pernyataan dari seorang terdakwa dan…

pembelaan diri

hak dan kesempatan yang diberikan…

Pemberi Fidusia

Orang atau badan hukum pemilik…

Pemberian Kuasa

Suatu persetujuan di mana seseorang…

Penahanan

Penempatan tersangka atau terdakwa di…

Penanggungan (Borgtocht)

Jeminan yang diberikan pihak ketiga…

Penangkapan

Suatu tindakan penyidik berupa pengekangan…

penasihat hukum

orang yang memenuhi syarat untuk…

Penataan ruang

Proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan…

pendakwa

orang yang mendakwa (menuntut, menuduh)

penetapan

perbuatan hukum sepihak yang bersifat…

pengacara

seseorang yang bertindak dalam suatu…

pengadilan

suatu lembaga (instansi) tempat mengadili…

Pengadilan Agama

Pengadilan yang bertugas dan berwenang…

Pengadilan Hak Asasi Manusia

Pengadilan yang memiliki kewenangan untuk…

Pengadilan Hubungan Industrial

Pengadilan khusus yang dibentuk di…

Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Pengadilan khusus yang memiliki kewenangan…

Pengadilan Militer

Pengadilan yang memiliki kewenangan mengadili…

pengadilan negeri

badan peradilan pada tingkat pertama…

Pengadilan Niaga

Pengadilan yang memiliki kewenangan untuk…

Pengadilan Pajak

Pengadilan yang memiliki yurisdiksi penyelesaian…

HomeSearchBookmarkShare