Arti penetapan dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang penetapan dalam Kamus Istilah Hukum

penetapan

perbuatan hukum sepihak yang bersifat administrasi negara dilakukan oleh pejabat atau instansi penguasa (negara) yang berwenang dan berwajib

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare