Arti pengacara dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang pengacara dalam Kamus Istilah Hukum

pengacara

seseorang yang bertindak dalam suatu perkara untuk membela kepentingan yang berperkara, dalam perkara perdata untuk tergugat/penggugat dan dalam perkara pidana untuk terdakwa

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare