Arti pembela dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang pembela dalam Kamus Istilah Hukum

pembela

(1) orang yang membela; (2)ahli hukum yang dipilih atau ditunjuk untuk membela terdakwa dalam sidang pengadilan; pengacara; advokat;

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare