Kamus Istilah Hukum Indonesia Lengkap

Kamus Istilah Hukum Indonesia Lengkap, berawalan huruf P, page: 3

Perkawinan Campur

Perkawinan antara dua orang yang…

Persaingan Usaha Tidak Sehat

Persaingan antar pelaku usaha dalam…

Perselisihan antar Serikat Pekerja

Perselisihan antara serikat pekerja/buruh dengan…

Perselisihan Hak

Perselisihan yang timbul karena tidak…

Perselisihan Kepentingan

Perselisihan yang timbul dalam hubungan…

Perselisihan Hubungan Industrial

Perbedaan pendapat yang mengaibatkan adanya…

Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja

Perselisihan yang timbul karena tidak…

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)

organisasi internasional yang didirikan pada…

Perundingan Bipartit

Perundingan dua pihak antara pengusaha…

Petitum

Tuntutan atau permohonan dari penggugat…

pewaris

orang yang mewariskan

PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)

Pengakhiran hubungan kerja karena suatu…

Piutang

Hak untuk menerima pembayaran

pledoi

bela, pembelaan

plural

jamak; lebih dari satu

posita

dasar-dasar gugatan/fakta-fakta

Praduga tidak bersalah (Presumption of Innocence)

Setiap orang yang disangka, ditangkap,…

praetor peregrinis

hakim pengadilan khusus yang menyelesaikan…

praperadilan

salah satu kewenangan pengadilan secara…

precedent

kejadian/peristiwa yang pernah terjadi sebelumnya

primavacy evidence

persangkaan hukum

privilege

hak untuk mendapatkan pengutamaan/mendahului yang…

pro justitia

untuk/demi hukum atau undang-undang

probable

cause bukti permulaan

prohibition

larangan yang berasal dari hukum…

putusan

hasil dari pemeriksaan suatu perkara;

putusan bebas

putusan akhir yang menyatakan pelaku…

Putusan Pengadilan

Putusan Hakim yang menyelesaikan perkara

Putusan Provisi

Biasa dikeluarkan hakim untuk mencegah…

Putusan Sela

(1)Putusan yang dikeluarkan oleh hakim…

HomeSearchBookmarkShare