Arti Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam Kamus Istilah Hukum

Berikut ini adalah penjelasan tentang Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam Kamus Istilah Hukum

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)

organisasi internasional yang didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945, berkedudukan di New York dengan tujuan untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional serta memajukan hubungan persahabatan antar bangsa-bangsa

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare