Arti ほうりつ (houritsu) dalam Kamus Jepang-Indonesia

Berikut ini adalah penjelasan tentang ほうりつ (houritsu) dalam Kamus Jepang-Indonesia

ほうりつ (houritsu)
hukum.
Houritsu no = Menurut hukum, tentang undang-undang.
Houritsuan = Rencana undang-undang.
Houritsuka = Pengacara, advokat.
Houritsugo = Istilah hukum.
Houritsu komon = Penasehat hukum.
Houritsu koui wo okonau = Memperkarakan (terhadap. . . ), membuat perkara (terhadap. . . ).
Houritsushuu = Modifikasi.
Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare