Arti advokat dalam Kamus Bahasa Indonesia

Berikut ini adalah penjelasan tentang advokat dalam Kamus Bahasa Indonesia

advokat — ad.vo.kat
• ahli hukum yang berwenang sebagai penasihat atau pembela perkara dalam pengadilan; pengacara
• [Lihat {avokad}]
advokat
Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare