Berikut ini adalah penjelasan tentang asas praduga tidak bersalah dalam Kamus Bahasa Indonesia
- asas praduga tidak bersalah
- asas yang menyatakan bahwa setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau diperiksa pada sidang pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum yang menyatakan bahwa tersangka atau tertuduh bersalah
Lihat juga