Arti berangus pers dalam Kamus Bahasa Indonesia

Berikut ini adalah penjelasan tentang berangus pers dalam Kamus Bahasa Indonesia

berangus pers
undang-undang (peraturan) yang melarang penerbitan media cetak, seperti surat kabar jika dianggap isinya dapat mengganggu keamanan negara
berangus pers
Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare