Berikut ini adalah penjelasan tentang hak paten dalam Kamus Bahasa Indonesia
- hak paten
- hak yang diberikan oleh pemerintah kepada seseorang atau perusahaan atas permohonannya untuk menikmati sendiri temuannya serta perlindungan terhadap kemungkinan peniruan oleh pihak lain atas ciptaan atau temuannya itu
Lihat juga