Arti hukum dalam Kamus Bahasa Indonesia

Berikut ini adalah penjelasan tentang hukum dalam Kamus Bahasa Indonesia

hukum — hu.kum
• patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dan sebagainya) yang tertentu
• keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan); vonis
• undang-undang, peraturan, dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat
• peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah
hukum
Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare