Berikut ini adalah penjelasan tentang mahkamah Internasional Tetap dalam Kamus Bahasa Indonesia
- mahkamah Internasional Tetap
- badan pelaksana kekuasaan kehakiman yang didirikan berdasarkan piagam Liga Bangsa-Bangsa, sejak tahun 1922 berkedudukan di Den Haag, Negeri Belanda
Lihat juga