Arti pajak bumi dan bangunan dalam Kamus Bahasa Indonesia

Berikut ini adalah penjelasan tentang pajak bumi dan bangunan dalam Kamus Bahasa Indonesia

pajak bumi dan bangunan
(PBB) jenis pajak yang dikenakan terhadap objek pajak, berupa bumi dan/atau bangunan; pajak perponding
pajak bumi dan bangunan
Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare