- persekot — per.se.kot
•
pembayaran atas suatu kontrak sebelum berakhir
•
pembayaran upah, gaji, atau komisi sebelum waktunya
•
pembayaran tunai di muka atas penyerahan barang atau jasa yang harus dipertanggungjawabkan penerima pada suatu tanggal kemudian
•
uang muka; (uang) panjar
Contoh: calon penyewa yang akan menempati rumah itu memberi persekot sepuluh ribu rupiah