Berikut ini adalah penjelasan tentang Nikah Sighar dalam Kamus Istilah Agama Islam
(Kawin Silang) adalah pernikahan yang dalam peminangan dikatakan : kawinkanlah aku dengan anak perempuanmu (saudara perempuanmu) maka aku akan kawinkan engkau pula dengan anak perempuanku (saudara pe