Berikut ini adalah penjelasan tentang akun peruntukan dalam Kamus Istilah Akuntansi
(Akunting Pemerintah) akun suatu instansi pemerintah yang dikredit dengan suatu jumlah peruntukan legislatif; jumlah ini danat didebit dengan pengeluaran atau pembatalan, pengembalian, atau hilangnya hak atas saldo yang ada karena telah lewat waktunya