Arti imbuhan tambahan harga dalam Kamus Istilah Akuntansi

Berikut ini adalah penjelasan tentang imbuhan tambahan harga dalam Kamus Istilah Akuntansi

imbuhan tambahan harga — mark-up

jumlah yang ditambahkan kepada harga jual yang ditetapkan untuk keperluan penatapan suatu harga jual yang baru dan lebih tinggi; persentase tambahan harga dida-sarkan pada harga jual yang ditetapkan sebelumnya; jumlah total yang dinaikkan dari suatu harga jual yang ditentukan selama suatu periode tertentu dalam menetapkan harga jual baru

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare