Berikut ini adalah penjelasan tentang nilai pasar yang wajar (layak) dalam Kamus Istilah Akuntansi
(1) nilai yang ditentukan melalui proses tawar- menawar di antara pembeli dan penjual yang sama-sama mempunyai informasi yang cukup; biasanya untuk suatu jangka waktu tertentu; (2) suatu perkiraan terhadap nilai semacam itu, apabila tidak tersedia harga penawaran