Berikut ini adalah penjelasan tentang pembayaran kembali dalam Kamus Istilah Akuntansi
jumlah yang dibayarkan kembali atau suatu pos kredit yang dibuat sebagai akibat dari kelebihan penagihan (1) pembayaran kembali atau memperhitungkan sebagai kredit yang terutang sebagai akibat dari kelebihan penagihan; (2) mempersiapkan pelunasan suatu pinjaman dengan penyediaan kas atau kredit yang berasal dari pinjaman baru