Berikut ini adalah penjelasan tentang penjatahan lumsum dalam Kamus Istilah Akuntansi
penjatahan (atau peruntukan) untuk suatu maksud yang ditentukan, atau untuk suatu bagian yang disebut subdivisi departemental yang memberikan kuasa terhadap suatu kelompok pengeluaran, tetapi tidak memperinci di luar maksud umum jumlah-jumlah yang dapat digunakan untuk objek individual atau aktivitas di bawahnya