Arti perjanjian jual sewa kembali dalam Kamus Istilah Akuntansi

Berikut ini adalah penjelasan tentang perjanjian jual sewa kembali dalam Kamus Istilah Akuntansi

perjanjian jual sewa kembali — sell and lease back agreement

pengaturan yang menetapkan bahwa suatu perusahaan dapat memiliki dan menduduki suatu tanah dan bangunan, menjualnya kepada seorang investor, misalnya perusahaan asuransi dan kemudian mengambilnya kembali berdasarkan perjanjian sewa jangka panjang

Lihat juga
HomeSearchBookmarkShare