Berikut ini adalah penjelasan tentang pindah layang dalam Kamus Istilah Akuntansi
(1) tindakan pengambilan dan penggunaan suatu cek yang tidak dicatat atas suatu bank diikuti tidak lama lagi dengan suatu deposit penutup dalam bentuk suatu cek yang tidak dicatat dalam bank lain yang pada gilirannya akan ditutup dengan suatu cek yang ditarik atas bank ketiga; (2) pencantuman suatu unsur dalam suatu penyetoran bank yang itu tidak tampak kredit yang bersamaan dalam pembukuan dengan maksud untuk menutup suatu pencurian kas atau kekurangan kas sebelumnya atau bersamaan; (3) penarikan cek atau uang dari penyetoran bank yang tidak ditagih; dengan demikian dua orang yang berumah tinggal dalam kota yang berlainan dapat tukar-menukar cek satu sama lain dan menukarkannya dalam bank-bank lokal, serta membuat penyetoran penutup pada atau sebelum tanggal penagihan atau disetorkan; ini dapat terjadi hanya bilamana bank tidak melarang penggunaan deposit yang belum ditagih